https://id.scribd.com/doc/24688562/Laporan-Observasi-Administrasi-Keuangan

http://www.berdesa.com/penjelasan-tentang-pengertian-desa-menurut-uu-no-6-tahun-2014/

https://www.kemenkeu.go.id/apbn2019

https://indri8.ilearning.me/bab-i-pendahuluan/

Observasi

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Dengan disahkannya UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa pada tanggal 15 Januari 2014, pengaturan tentang desa mengalami perubahan secara signifikan. Dari sisi regulasi, desa (atau dengan nama lain telah diatur khusus/tersendiri) tidak lagi menjadi bagian dari UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Desa-desa di Indonesia akan mengalami reposisi dan pendekatan baru dalam pelaksanaan pembangunan dan tata kelola pemerintahannya. Pada hakikatnya UU Desa memiliki visi dan rekayasa yang memberikan kewenangan luas kepada desa di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat desa.
UU Desa juga memberi jaminan yang lebih pasti bahwa setiap desa akan menerima dana dari pemerintah melalui anggaran negara dan daerah yang jumlahnya berlipat, jauh diatas jumlah yang selama ini tersedia dalam anggaran desa. Kebijakan ini memiliki konsekuensi terhadap proses pengelolaannya yang seharusnya dilaksanakan secara profesional, efektif dan efisien, serta akuntabel yang didasarkan pada prinsip-prinsip manejemen publik yang baik agar terhindarkan dari resiko terjadinya penyimpangan, penyelewengan dan korupsi.
Pemerintah dan DPR memiliki komitmen yang kuat terkait kebijakan ini, yang dibuktikan dengan telah disetujuinya anggaran dana desa sejumlah Rp826,77 triliun dalam APBNP 2019 yang akan disalurkan ke 74.957 desa di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan agar anggaran tersebut dapat segera tersalurkan ke seluruh desa. Selain menerima dana langsung dari Pusat, sumber pembiayaan keuangan desa yang besar juga berasal dari transfer dana pusat melalui APBD yang dikenal dengan Alokasi Dana Desa (ADD). Berdasarkan PP No. 43 tahun 2014, formulasi perhitungan alokasi dana desa adalah minimal 10% dari dana transfer pusat ke daerah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan menggunakan formulasi tersebut, jika menggunakan data dalam Perpres No. 162 tahun 2014 tentang besaran jumlah transfer dana dari pusat ke daerah, maka terdapat potensi antara Rp30-40 triliun dana yang mengalir ke desa dengan menggunakan mekanisme ADD.
Pengelolaan Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Pemerintah desa sebagai penyelenggara pemerintahan terdepan dalam pelaksanaan keuangan desa, maka diperlukan adanya kapasitas perangkat desa yang memadai. Wasistiono dan Tahir (2006) mengemukakan bahwa umumnya pemerintah desa memiliki kelemahan-kelemahan dalam hal berikut; (1) kualitas sumber daya manusia yang menjadi aparat desa masih rendah; (2) kebijakan atau peraturan-peraturan terkait pemerintahan desa masih belum sempurna; (3) kemampuan dalam hal perencanaan pembangunan di tingkat desa masih rendah; (4) terbatasnya sarana dan prasanana yang dapat menunjang operasional administrasi desa. Kelemahan ini merupakan suatu keterbatasan yang dapat mengganggu efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pekerjaan. Selain itu, dapat pula menurunkan motivasi aparat desa sehingga pada akhirnya akan menghambat pencapaian tujuan pemerintah desa.
Pengelolaan Keuangan Desa sebagai penyelenggara pemerintah desa tidak hanya mengelola dana yang bersumber dari APBN. Selain mengelola dana transfer pemerintah (pusat). Pemerintah desa juga mengelola Alokasi Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak dan Retribusi, Bantuan Keuangan Provinsi serta pendapatan asli desa (PADes). Secara regulatif semua keuangan desa ini akan terdokumentasi dalam bentuk APDes yang pengelolaanya mengikuti berbagaipetunjuk peraturan perundung-undangan. ini artinya, pemerintah desa tidak lagi tidak beraturan dalam mengelola keuangan desa.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, maka di rumuskan masalah pada kantor desa Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung yaitu:
1. Bagaimana Proses Aparat Pemerintah Desa Rancaekek Wetan dalam menjalankan pengelolaan keuangan Desa Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung?
2. Bagaimana struktur laporan pertanggung-jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung?
3. Bagaimana struktur kode rekening dalam Pengelolaan Keuangan Desa Rancaekek, Kabupaten Bandung?

Tujuan Observasi
Untuk mengetahui dan menggambarkan penerapan sistem akuntansi keuangan dan struktur akuntansi desa.
Untuk mengetahui dan menggambarkan elemen basis akuntansi, pelaksanaan akuntansi, struktur lengkap kode rekening untuk kelompok akun Asset, Kewajiban, Ekuitas Dana, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.
Untuk mengetahui dan menggambarkan transaksi akuntansi pendapatan satker dan akuntansi pendapatan desa.
Untuk mengetahui dan menggambarkan transaksi akuntansi belanja satker dan akuntansi belanja desa.
Untuk mengetahui dan menggambarkan transaksi akuntansi pembiayaan

Manfaat Observasi
Untuk menegetahui secara lebih mendalam mengenai Pengelolaan Keuangan Desa Rancaekek Wetan Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, apakah Pengelolaan Keuangan Desa tersebut sudah sesuai dengan Pengelolaan Keuangan berdasarkan Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Memperoleh gambaran langsung terkait efektivitas aparat pemerintah dalam Pengelolaan Keuangan di Desa Rancaekek Wetan Kecamatan Rancaekek.
Sebagai bahan informasi tentang data empiris yang dapat di pergunakan sebagai bahan pertimbangan bagi penelitian selanjutnya.
Dapat menambah pengetahuan dan pengalaman peneliti dibidang Akuntansi dalam hal efektivitas aparat pemerintah dalam pengelolaan keuangan Desa Rancaekek Wetan Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.

BAB II
TINJAUAN TEORITIS

Pengertian Desa/Kelurahan
Desa memiliki kekuatan hukum dalam menjalankan pemerintahannya dibawah kepala desa serta perangkat desa lainnya yang juga diawasi oleh BPD atau Badan Permusyawaratan Desa. Hal itu tercantum dalam berbagai aturan serta pengertian desa menurut UU No 6 Tahun 2014 tersebut yang harus dipahami oleh warga negara Indonesia.
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Terbukti bahwa kesatuan masyarakat hukum, yakni warga desa yang tinggal dalam suatu lokasi yang mana memiliki hak atau wewenang untuk melakukan atau menjalankan pemerintahannya untuk kepentingan warga yang tinggal dalam kawasan desa tersebut.
Selain pengertian desa menurut UU No 6 Tahun 2014, ada juga beberapa pengertian dari ahli lainnya yang bisa memberikan pemahaman lebih bahwa desa memiliki posisi penting, seperti:
Desa adalah suatu kesatuan hukum dan di dalamnya bertempat tinggal sekelompok masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri, hal ini disampaikan oleh Sutardjo Kartohadikusumo yang merupakan seorang Gubernur Jawa Barat yang pertama. Hal ini disampaikannya saat menjabat menjadi Gubernur.
Ada juga pendapat yang menyebutkan bahwa desa merupakan suatu wilayah yang mempunyai tingkat kepadatan penduduk yang rendah dan dihuni oleh penduduk dengan interaksi sosial yang bersifat homogen. Selain itu, penduduknya bermatapencaharian di bidang agraris serta mampu berinteraksi dengan wilayah lain di sekitarnya. Hal itu disampaikan oleh Rifhi Siddiq yang merupakan salah satu ahli dalam bidang Antropologi.

Pemerintah Desa/Kelurahan

Administrasi Desa/Kelurahan

Intro

Alhamdulilahi rabbil ‘alamin, was sholatu wassalamu ‘ala, asyrofil ambiyaa iwal mursalin, wa a’laa alihi wa sahbihi ajmain amma ba’du.
Sebelumnya, mari kita bersama-sama memanjatkan puja dan puji syukur atas nikmat dan rahmat yang Allah SWT berikan kepada kita semua. Sholawat serta salam semoga terus tercurahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW yang telah membimbing kita menuju jalan yang lurus dan terbebas dari kebodohan dan ke jahiliahan.
Alhamdulillah kita masih dipertemukan Allah dalam keadaan sehat wal afiat. Pagi ini saya akan membahas bagaimana cara untuk menjaga persaudaraan antar sesama muslim.

https://koransunda.com/tabrakan-kreta-vs-treuk-di-cicurugmotor-ngiring-terhimpit/

Contoh soal AK Lembaga

Contoh 1
Dinas kesehatan Kota Suka Maju terletak di provinsi Jawa Barat. Periode pencatatan akuntansi yang digunakan Dinas Kesehatan Kota Suka Maju adalah periode triwulan yakni Januari hingga Maret 2019. Berikut ini informasi terkait transaksi pendapatan yang terjadi di Dinas Kesehatan Kota Suka Maju.
1). Pada tanggal 18 Januari 2018, terbit SKP Daerah yang menyatakan bahwa Dinas Kesehatan Kota Suka Maju memiliki pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp25.000.000,00.
2). Pada tanggal 2 Februari 2019, Bendahara Penerimaan Dinas Kesehatan Kota Suka Maju menerima pembayaran pajak hotel dari Hotel Sinar sebesar Rp2.750.000,00. Pendapatan tersebut disetorkan pada tanggal 10 Februari 2019.
3). Pada tanggal 5 Maret 2019, Bendahara Penerimaan Dinas Kesehatan Kota Suka Maju menerima Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp10.000.000,00 berdasarkan SKP Daerah pada tanggal 18 Januari 2019. Bendahara Penerimaan langsung menyetorkan pendapatan ini ke kas daerah pada hari yang sama.
4). Pada tanggal 31 Maret 2019, diketahui terdapat sejumlah retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas yang belum dibayar oleh wajib retribusi sebesar Rp8.500.000,00. Atas jumlah yang belum dibayar ini, Dinas Kesehatan Kota Suka Maju akan mengakuinya sebagai piutang retribusi.

Perintah :
Berdasarkan transaksi-transaksi diatas, analisislah semua transaksi yang terjadi. Kemudian susunlah ke dalam jurnal dengan tepat !

Jawaban :
1). Dengan diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak (SKP) Daerah Kota, Dinas Kesehatan Kota Suka Maju telah berhak mengakui pendapatan atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai Pendapatan-LO. Sebab pendapatan tersebut merupakan penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan.
2). Pada tanggal 2 Februari 2019 Dinas Kesehatan Kota Suka Maju menerima penerimaan atas pembayaran pajak. Penerimaan atas pendapatan ini harus dicatat sebagai Pendapatan-LO dan Pendapatan-LRA sebab pendapatan pajak ini menambah jumlah ekuitas dan kas daerah. Selanjutnya pada tanggal 10 Februari 2019, penyetoran akan dilakukan ke rekening koran PPKD yang akan menambah kas di Bendahara Penerimaan.
3). Penerimaan pendapatan atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini dicatat sebagai Pendapatan-LO dan Pendapatan LRA. Karena ini berkaitan dengan transaksi pada tanggal 18 Januari 2019, maka penerimaan pendapatan tersebut akan mengurangi jumlah piutang yang dicatat.
4). Pada tanggal 31 Maret 2019, Dinas Kesehatan Kota Suka Maju menerima retribusi pelayanan kesehatan yang belum diterima sehingga perlu dicatat sebagai piutang retribusi.

Berikut ini pencatatan transaksi pendapatan yang terjadi pada Dinas Kesehatan Kota Suka Maju.

Soal

Jawablah pertanyaan-pertanyaan dibawah ini dengan singkat, padat, jelas dan tepat

BAGIAN A
Jelaskan pengertian neraca lajur sesuai dengan buku sumber !
Jelaskan minimal 2 bentuk neraca lajur !
Bagaimana prosedur penyusunan neraca lajur sesuai dengan buku sumber !
Jelaskan pengertian laporan keuangan sesuai buku sumber !
Jelaskan bentuk-bentuk laporan keuangan yang anda ketahui sesuai dengan buku sumber

BAGIAN B
Jelaskan yang dimaksud dengan jurnal penyesuaian sesuai buku sumber !
Jelaskan prosedur pembuatan jurnal penyesuaian !
Jelaskan perikiraan apa saja yang memerlukan penyesuaian !
Haruskah jurnal penyesuaian di posting ke dalam buku besar ? Berikan alasannya !

Akuntansi dasar

1. Jelaskan pengertian neraca lajur sesuai dengan buku sumber !
Jawab:
Neraca lajur adalah suatu daftar berkolom -kolom yang direncanakan secara sistematis untuk menghimpun suatu data akuntansi yang dibutuhkan pada saat perusahaan akan menyusun laporan keuangan.
Neraca lajur merupakan kertas kerja yang digunakan sebagai alat bantu di dalam penyusunan laporan keuangan.

2. Jelaskan minimal 2 bentuk neraca lajur !
Bentuk neraca lajur
Bentuk neraca lajur sebagai alat bantu untuk menyusun laporan keuangan belum seragam. Pada umumnya neraca lajur berbentuk 10 kolom, tetapi dapat juga 8 kolom atau 12 kolom tergantung pada kebutuhan
1. Neraca lajur 10 kolom
(Penjelasan)
(Tabel)
2. Neraca lajur 8 kolom
(Penjelasan)
(Tabel)
3. Neraca lajur 12 kolom
(Penjelasan)
(Tabel)

3. Bagaimana prosedur penyusunan neraca lajur sesuai dengan buku sumber !
Langkah - langkah penyusunan neraca lajur 10 kolom adalah sebagai berikut:
a. Menyiapkan sarana yang diperlukan dalam penyusunan neraca lajur.
  1. Lembar kertas (neraca lajur) yang telah diberi berbagai kolom.
  2. Neraca saldo yang seimbang.
  3. Data penyesuaian
b. Pada bagian atas lembar neraca lajur, ditulis judul yang terdiri dari nama perusahaan, neraca lajur, dan tanggal penyusunan.
c. Tulis nomor dan nama akun sesuai buku besar yang ada.
d. Masukan saldo akun buku besar kedalam kolom neraca saldo, jumlah debet harus sama dengan jumlah kredit.
e. Masukan jurnal penyesuaian ke kolom penyesuaian, jumlah debet harus sama dengan jumlah kredit.
f. Mengisi kolom neraca saldo disesuaikan dengan cara sebagai berikut:
  1. Jika kolom neraca saldo terisi dan kolom penyesuaian tidak terisi, maka angka pada kolom neraca saldo disesuaikan berasal dari angka neraca saldo.
  2. Jika kolom neraca saldo tidak terisi dan kolom penyesuaian terisi, maka angka pada kolom neraca saldo disesuaikan berasal dari kolom penyesuaian.
  3. Jika kolom neraca saldo terisi dan kolom penyesuaian terisi, maka:
  ∆ jika angka pada neraca saldo di kolom debet dan angka pada penyesuaian di kolom debet, maka angka pada neraca saldo disesuaikan merupakan penjumlahan dari angka - angka tersebut dan diletakkan di kolom debet.
  ∆ jika angka pada neraca saldo di kolom debet dan angka pada penyesuaian di kolom kredit, maka angka pada neraca saldo disesuaikan merupakan selisih dari angka - angka tersebut dan diletakan di kolom debet.
  ∆ jika angka pada neraca saldo di kolom kredit dan angka pada penyesuaian di kolom kredit, maka angka pada neraca saldo disesuaikan merupakan penjumlahan dari angka - angka tersebut dan diletakan di kolom kredit
∆ jika angka pada neraca saldo di kolom kredit dan angka pada penyesuaian di kolom debet, maka angka pada neraca saldo disesuaikan merupakan selisih dari angka - angka tersebut dan diletakan di kolom kredit.
Setelah semua kolom yang terisi di jumlahkan, jumlah debet harus sama dengan jumlah kredit.
  4. Memindahkan angka pada kolom neraca saldo setelah penyesuaian ke kolom laba rugi dan neraca dengan cara :
  ∆ untuk akun nominal, yaitu beban dan pendapatan dipindahkan ke kolom laba rugi.
  ∆ untuk akun riil, yaitu harta, utang, dan modal dipindahkan ke kolom neraca.
  5. Menjumlahkan kolom - kolom laba rugi kemudian menuliskan selisih pada jumlah yang lebih kecil sehingga jumlah debet = jumlah kredit.
  ∆ jika debet lebih besar dari kredit, selisih tersebut adalah rugi bersih dan diletakkan di kolom kredit.
  ∆ jika debet lebih kecil dari kredit, selisih tersebut adalah laba bersih dan diletakkan di kolom debet.
  6. Memindahkan laba atau rugi ke neraca
  ∆ jika laba (angka terakhir di kolom debet), dipindahkan ke neraca di kolom kredit.
  ∆ jika rugi (angka terakhir di kolom kredit), dipindahkan ke neraca di kolom debet.
  7. Menjumlahkan kolom neraca. Jumlah debet = jumlah kredit, kemudian di beri garis dua (menutup).

4. Jelaskan pengertian laporan keuangan sesuai buku sumber !
Laporan keuangan adalah laporan yang memberikan informasi mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan dalam satu periode tertentu, yang berguna untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut.

5. Jelaskan bentuk-bentuk laporan keuangan yang anda ketahui sesuai dengan buku sumber !
Laporan keuangan terdiri dari 4 bentuk, yaitu:
1. Laporan laba rugi (income statement)
Laporan yang menjabarkan tentang unsur - unsur pendapatan dan beban perusahaan untuk mengetahui laba atau rugi bersih yang dihasilkan.
Bentuk laporan laba rugi terdiri dari 2 macam, yaitu:
a. Single step
b. Multiple step
Komponen laporan laba rugi, yaitu:
~ Pendapatan usaha
~ Beban operasi
~ Pendapatan diluar usaha
~ Beban diluar usaha
2. Laporan Perubahan Ekuitas ( Statement of equity)
Laporan keuangan yang memberikan informasi mengenai perubahan ekuitas atau perubahan modal di suatu periode tertentu.
Komponen laporan perubahan ekuitas, yaitu:
~ Modal awal
~ Laba rugi
~ Prive
~ Modal akhir
3. Laporan posisi keuangan (neraca)
Laporan keuangan yang menunjukan jumlah aktiva (harta), kewajiban (utang), dan ekuitas (modal perusahaan) dari sebuah perusahaan pada suatu periode tertentu.
Bentuk neraca terdiri dari dua macam, yaitu:
a. Bentuk skontro
b. Bentuk staffel
Komponen neraca, yaitu:
~ Kelompok asset
~ Kewajiban
~ Ekuitas
4. Laporan arus kas (cash flow statement)
Laporan keuangan yang berisi arus kas masuk dan kas keluar suatu perusahaan selama satu periode tertentu.

1. Jelaskan yang dimaksud dengan jurnal penyesuaian sesuai buku sumber !
Jurnal penyesuaian merupakan langkah yang dilakukan sebagai kelanjutan dari siklus akuntansi setelah neraca saldo.
Jurnal penyesuaian dibuat pada akhir periode akuntansi untuk menyesuaikan perkiraan - perkiraan dalam neraca saldo yang belum sesuai dengan prinsip dasar akuntansi yang berlaku umum. Ketidaksesuaian ini terjadi karena proses pencatatan yang dilakukan pada awal periode, atau ada perkiraan yang bersangkutan dengan periode yang akan datang.

2. Jelaskan prosedur pembuatan jurnal penyesuaian !
Search

3. Jelaskan perikiraan apa saja yang memerlukan penyesuaian !
Perkiraan - perkiraan yang harus disesuaikan adalah sebagai berikut:
1. Perlengkapan
Perlengkapan harus dibuat penyesuaian agar nominal yang ada pada neraca saldo sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Penyesuaian yang dibuat:
(Tabel)
(Nominal yang dicatat adalah nominal yang masih tersisa/belum terpakai)
2. Beban yang masih harus dibayar
Perkiraan ini harus dibuat penyesuaian karena terkadang suatu perusahaan memiliki beban yang harus dibayar pada periode tertentu namun belum dibayar atau akan dibayar pada periode berikutnya sehingga harus dibuat penyesuaian.
Penyesuaian yang dibuat:
(Tabel)
3. Pendapatan yang masih harus diterima
sama seperti beban yang masih harus dibayar, perkiraan ini juga perlu dibuat penyesuaian.
Penyesuaian yang dibuat:
(Tabel)
4. Penyusutan aktiva tetap
Setiap akhir periode akuntansi, aktiva tetap yang telah digunakan dalam usaha perusahaan akan mengalami penurunan nilai sehingga hal ini harus dicatat oleh perusahaan sebagai beban uang mengurangi nilai harga perolehan aktiva yang bersangkutan.
Semua aktiva tetap yang dimiliki perusahaan akan mengalami penyusutan kecuali tanah.
Penyesuaian yang dibuat:
(Tabel)
5. Beban dibayar dimuka
Perkiraan ini harus dibuat penyesuaian karena perusahaan harus mengakui beban yang telah dibayarkan untuk periode tertentu walaupun manfaat yang diterima belum semuanya.
Penyesuaian yang dibuat terdiri dari dua pendekatan, yaitu:
a. Pendekatan asset/neraca
Pendekatan ini digunakan jika akun yang dibuka pada saat transaksi adalah:
(Tabel)
Sehingga penyesuaian yang dibuat adalah:
(Tabel)
( nominal yang dicatat dalam jurnal penyesuaian adalah nominal yang sudah terpakai)
b. Pendekatan beban/laba rugi
Pendekatan ini digunakan jika akun yang dibuka pada saat transaksi adalah:
(Tabel)
Sehingga penyesuaian yang dibuat adalah:
(Tabel)
( nominal yang dicatat dalam jurnal penyesuaian adalah nominal yang belum terpakai)
6. Pendapatan diterima dimuka
Sama seperti beban dibayar dimuka, perkiraan ini perlu dibuat penyesuaian karena perusahaan harus mengakui dan mengetahui jumlah pendapatan sebenarnya dan jumlah pendapatan yang belum menjadi pendapatan sebenarnya.
Penyesuaian yang dibuat terdiri dari dua pendekatan, yaitu:
a. Pendekatan utang/neraca
Pendekatan ini digunakan apabila akun yang dibuka pada saat transaksi adalah:
(Tabel)
Sehingga penyesuaian yang dibuat adalah:
(Tabel)
(Nominal yang dicatat dalam jurnal penyesuaian adalah nominal yang telah diakui sebagai pendapatan sebenarnya)
b. Pendekatan pendapatan
Pendekatan ini digunakan apabila akun yang dibuka pada saat transaksi adalah:
(Tabel)
Sehingga penyesuaian yang dibuat adalah:
(Tabel)
(Nominal yang dicatat dalam jurnal penyesuaian adalah nominal yang belum diakui sebagai pendapatan sebenarnya)
7. Piutang tak tertagih
Perkiraan ini perlu dibuat penyesuaian karena perusahaan yang mempunyai utang pada perusahaan kita belum tentu dapat membayar utangnya tersebut.
Penyesuaian yang dicatat terdiri dari dua metode, yaitu:
a. Metode langsung
(Setelah si pengutang telah memberi tahu perusahaan bahwa ia tidak bisa membayar utangnya).
Penyesuaian yang dibuat:
(Tabel)
(Nominal yang dicatat adalah jumlah piutang yang ada)
b. Metode tidak langsung
(Apabila tidak ada kepastian dari si pengutang untung membayar utangnya pada perusahaan).
Penyesuaian yang dibuat:
(Tabel)
(Nominal yang dicatat adalah taksiran piutang tak tertagih / ....% dari piutang yang ada)
8. Persediaan barang dagang
Perkiraan ini dibuat penyesuaiannya untuk perusahaan dagang dan manufaktur. Penyesuaian dibuat agar perusahaan dapat mengetahui perubahan persediaan barang dagang pada awal periode dan pada akhir periode.
(Persediaan barang dagang awal tertera pada neraca saldo, sedangkan persediaan barang dagang akhir tertera pada jurnal penyesuaian).
Untuk membuat penyesuaian persediaan barang dagang awal terdiri dari dua metode, yaitu:
a. Metode ikhtisar laba rugi
(Tabel)
b. Pendekatan HPP
(Tabel)
9. Pembetulan kesalahan
Perkiraan ini perlu dibuat penyesuaian apabila terjadi kesalahan dalam pencatatan.

4. Haruskah jurnal penyesuaian di posting ke dalam buku besar ? Berikan alasannya !
Search